Pengukuhan Prof. Dr. Agus Arismunandar dan Prof. Dr. phil. M. Julita Setiawati Darmojuwono, M.A. sebagai Guru Besar Tetap FIB UI

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Rabu (10/12/2014) berhasil mengukuhkan 2 orang Guru Besar baru. Adalah Prof. Dr. Agus Aris Munandar dan Prof. Dr. phil. M. Julita Setiawati Darmojuwono, M.A. yang masing-masing ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap FIB UI untuk bidang Arkeologi dan Linguistik, dalam Sidang terbuka UI yang dipimpin langsung oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, bertempat di Balai Sidang kampus UI Depok.

Dalam pidato pengukuhannya berjudul “Archaelogica Pro Patria,” Prof. Dr. Agus Aris Munandar menyatakan bahwa studi arkeologi di Indonesia saat ini mencakup hal yang luas, tidak hanya yang berupa penelitian artefak, situs, dan monumen, melainkan juga merambah ke upaya pelestarian dan pemanfaatannya. Objek kajian arkeologi di Indonesia juga terus bertambah, tidak hanya benda Cagar Budaya yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 pasal 5-10, dalam pasal 11 menyatakan bahwa “Benda, bangunan, struktur, lokasi atau satuan ruang geografis yang atas dasar penelitian memiliki arti khusus bagi masyarakat atau bangsa Indonesia, tetapi tidak memenuhi kriteria Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 dapat diusulkan sebagai cagar budaya.” Menyimak bunyi pasal tersebut, Benda Cagar Budaya di Indonesia akan terus bertambah, dan hal ini membuat semakin terbukanya lapangan pekerjaan dan bidang kajian disiplin ilmu Arkeologi. Dengan semakin luasnya bidang kajian penelitian Arkeologi pada hakikatnya turut mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Prof. Dr. phil. M. Julita Setiawati Darmojuwono, M.A. dalam pidato pengkuhannya berjudul “Bahasa, Budaya, dan Kognisi Sosial,” menyatakan bahwa bahasa harus dipandang secara utuh, tidak terlepas dari penutur dan latar belakang budaya pengguna bahasa tersebut. Mengutip teori-teori kebahasaan dari para tokoh linguistik seperti Wilhelm von Humboldt, Ludwig Wittgenstein, dan Karl Buhler, Beliau menyatakan bahwa Bahasa adalah sesuatu yang hidup dan memiliki sifat dinamis. Kemampuan berkomunikasi antarbudaya tidak hanya melibatkan kemampuan berbahasa, namun juga harus memiliki kepekaan terhadap budaya sendiri dan budaya mitra tutur, sehingga dapat memahami pemikiran dan perasaan mitra tutur dengan lebih baik. Beliau mengambil contoh kata Dorf dalam bahasa Jerman, yang berarti Desa dalam bahasa Indonesia, memiliki perbedaan makna kontekstual. Orang Jerman memandang Desa sebagai sebuah tempat di luar perkotaan yang asri dan tenang, sementara orang Indonesia memandang Desa bukan hanya sebagai tempat tinggal di luar kota, bersuasana asri dan nyaman, namun juga berhubungan dengan konsep dusun atau udik. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan kognisi sosial penutur yang dipengaruhi oleh latar belakang budaya Jerman dan latar belakang budaya Indonesia. Informasi mengenai alam pedesaan diolah berbeda antara penutur Jerman dengan penutur Indonesia, karena cara pandang masyarakat Jerman dan masyarakat Indonesia tidak sama terhadap alam pedesaan.

Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Agus Aris Munandar dan Prof. Dr. phil. M. Julita Setiawati Darmojuwono, M.A. sebagai Guru Besar Tetap FIB UI, maka Guru Besar Tetap FIB UI bertambah menjadi 12 orang. Untuk itu, segenap Sivitas Akademika FIB UI mengucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Agus Aris Munandar dan Prof. Dr. phil. M. Julita Setiawati Darmojuwono, M.A. sebagai Guru Besar Tetap FIB UI, semoga dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan FIB UI.

Related Posts