PROGRAM MAGISTER
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menawarkan pendidikan Magister bidang ilmu humaniora meliputi bidang Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpusatakaan, Ilmu Sejarah, Ilmu Susastra, Linguistik, dan Asia Tenggara. Program Studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Program Studi Arkeologi
2. Program Studi Ilmu Filsafat
3. Program Studi Ilmu Perpustakaan
4. Program Studi Ilmu Sejarah
5. Program Studi Ilmu Susastra
6. Program Studi Linguistik
7. Program Studi Asia Tenggara
KURIKULUM
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 08 Tahun 2012, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kurikulum baru FIB UI mulai tahun akademik 2013/2014 dirancang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam KKNI. Level KKNI pada jenjang Sarjana adalah Level 6, sedangkan jenjang Magister adalah Level 8, dan Level KKNI pada jenjang Doktor adalah Level 9.
Deskripsi Umum
Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya bangsa Indonesia, implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut.
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
• Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta Tanah Air serta mendukung perdamaian dunia
• Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
• Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan orisinal orang lain.
KKNI Jenjang Magister (Level 8)
Profil Kompetensi Umum Magister FIB UI sesuai dengan KKNI
Menghasilkan Magister bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu: