Deskripsi & Kurikulum Program Magister

PROGRAM MAGISTER
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menawarkan pendidikan Magister bidang ilmu humaniora meliputi bidang Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpusatakaan, Ilmu Sejarah, Ilmu Susastra, Linguistik, dan Asia Tenggara. Program Studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Program Studi Arkeologi

  • Peminatan Arkeologi Prasejarah
  • Peminatan Arkeologi Sejarah
  • Peminatan Kajian Museum
  • Peminatan Manajemen Sumber Daya Arkeologi

2. Program Studi Ilmu Filsafat

  • Peminatan Ekonomi, Politik dan Hukum
  • Peminatan Filsafat Budaya

3. Program Studi Ilmu Perpustakaan

  • Peminatan Perpustakaan
  • Peminatan Kearsipan

4. Program Studi Ilmu Sejarah

  • Peminatan Indonesia
  • Peminatan Asia Timur
  • Peminatan Asia Tenggara
  • Peminatan Amerika Serikat
  • Peminatan Australia
  • Peminatan Eropa

5. Program Studi Ilmu Susastra

  • Peminatan Sastra
  • Peminatan Filologi
  • Peminatan Kajian Tradisi Lisan
  • Peminatan Studi Kultural

6. Program Studi Linguistik

  • Peminatan Linguistik Deskriptif
  • Peminatan Bahasa dan Kebudayaan
  • Peminatan Penerjemahan
  • Peminatan Pengajaran bahasa

7. Program Studi Asia Tenggara

  • Peminatan Budaya Wilayah
  • Peminatan Sosial Politik

KURIKULUM

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 08 Tahun 2012, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kurikulum baru FIB UI mulai tahun akademik 2013/2014 dirancang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam KKNI. Level KKNI pada jenjang Sarjana adalah Level 6, sedangkan jenjang Magister adalah Level 8, dan Level KKNI pada jenjang Doktor adalah Level 9.

Deskripsi Umum

Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya bangsa Indonesia, implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut.

• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
• Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta Tanah Air serta mendukung perdamaian dunia
• Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
• Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan orisinal orang lain.

KKNI Jenjang Magister (Level 8)

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner;
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Profil Kompetensi Umum Magister FIB UI sesuai dengan KKNI

Menghasilkan Magister bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu:

  1. mengembangkan pengetahuan di dalam bidang ilmu pengetahuan budaya atau praktik profesional yang berkenaan dengan bidang ilmu pengetahuan budaya melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
  2. memecahkan permasalahan budaya melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner;
  3. mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan dalam bidang ilmu pengetahuan budaya serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.