FIB UI Luluskan Doktor Susastra Baru, Dr. Minah Febriani Budianto Raih Predikat Cumlaude Melalui Kajian Sinema Revolusi Kebudayaan

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) kembali melahirkan seorang doktor baru di bidang susastra. Melalui sidang terbuka yang dilaksanakan  pada hari Senin, 6 Juli 2026 ini, Dr. Minah Febriani Budianto sukses mempertahankan kajian doktoralnya di hadapan para penguji. Melalui pencapaian ini, Dr. Minah Febriani Budianto tidak hanya resmi menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude, tetapi juga mencatatkan namanya sebagai lulusan S3 Ilmu Susastra ke-494 di FIB UI sekaligus menjadi doktor susastra ke-13 yang lulus dari program studi tersebut.

Di balik kesuksesan tersebut, ada tim promotor yang andal, yakni Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D. selaku Promotor dan Nurni Wahyu Wuryandari, S.S., M.Hum., Ph.D. sebagai Kopromotor. Keberhasilan ini juga diraih setelah melalui ujian di hadapan Tim Penguji yang diketuai oleh Shuri Mariasih Gietty Tambunan, Ph.D., serta beranggotakan Setefanus Suprajitno, Ph.D., Dr. Adi Kristina Wulandari, S.S., M.Hum, Dr. Maria Regina Widhiasti, S.Hum., M.Hum., dan Himawan Pratama, S.Hum., M.Si., Ph.D. Dalam sidangnya, Minah membentangkan penelitiannya yang bertajuk “Tafsir Ulang Memori Kolektif Revolusi Kebudayaan dalam Film Coming Home dan One Second sebagai Adaptasi Sastra Luka”. Dr. Minah berhasil membongkar fakta bahwa adaptasi film berlatar Revolusi Kebudayaan tidak sekadar mengikuti jejak narasi luka lama yang cenderung kelam dan penuh tuduhan sepele atas kekerasan sejarah.

Sebaliknya, film Coming Home (2014) dan One Second (2020) yang digarap oleh sutradara Generasi Ke-lima, Zhang Yimou, justru membawa penyesuaian signifikan yang mengaburkan ketatnya batas gerakan politik masa lalu untuk lebih menekankan pada makna pemulihan dari luka itu sendiri. Pada teks aslinya berupa novel The Criminal Lu Yanshi, narasi kental dengan jeratan trauma pemerintahan totaliter yang memicu seruan retoris untuk mengingat kengerian sejarah guna mencegah amnesia historis. Pergeseran radikal terjadi ketika teks tersebut divisualisasikan ke layar lebar; film Coming Home hadir dengan melunakkan konflik tragis dan memposisikan pemulihan lewat jalan rekonsiliasi serta sikap adaptif keluarga korban, meski pemulihan tersebut sempat mengalami stagnasi akibat amnesia tokohnya.

Sementara itu, memasuki analisis pada film One Second, dinamika negosiasi trauma bergerak ke arah yang lebih optimis melalui strategi substitusi, di mana hadirnya sosok atau hubungan baru memberikan ruang bagi korban untuk menerima kenyataan dan melanjutkan kehidupan pasca-Revolusi Kebudayaan. Di balik penceritaan yang dikemas menggunakan pendekatan sederhana dan alami “kembali ke dasar”, riset ini juga memotret bagaimana ketatnya cengkeraman sistem sensor departemen propaganda Partai Komunis Tiongkok (PKT) turut campur dalam menentukan batas narasi sejarah yang boleh beredar, seperti yang tercermin dari kasus penarikan mendadak film One Second di Festival Film Berlin akibat sensitivitas konten.

Pada akhir penelitiannya, Dr. Minah merangkum bahwa rangkaian konsep ini bermuara pada lahirnya “narasi bekas luka”, sebuah proses peralihan bertahap di mana memori traumatis kolektif dinegosiasikan sebagai sejarah yang perlu diakui dan diingat demi masa depan, namun sekaligus menjadi strategi rekonstruksi memori di bawah kontrol otoritas Tiongkok Era Baru di bawah pemerintahan Xi Jinping. Kajian mendalam ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoretis yang amat berharga bagi studi memori kolektif, analisis intertekstual sastra-film, serta pemahaman atas dinamika kultural Tiongkok kontemporer. (SM)

Related Posts