Sidang Promosi Doktor Ilmu Sejarah FIB UI Kupas Paradigma Baru Relasi Islam-Adat Lewat Kiprah Intelektual Syekh Abdul Wahab Calau

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) kembali meluluskan seorang doktor baru dalam bidang Ilmu Sejarah yang membawa kontribusi teoretis dan historiografis penting bagi relasi Islam dan adat Minangkabau. Pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 14.00–16.00, Yudhi Andoni berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Urang Siak di Ambang Zaman: Agensi dan Konstruksi Intelektual Syekh Abdul Wahab Calau di Surau Calau, Sijunjung, Sumatera Barat 1830-1869”. Sidang promosi doktoral yang berlangsung khidmat di Auditorium Toeti Heraty Noerhadi, Gedung R.M.Ng Poerbatjaraka ini dipimpin langsung oleh Dekan FIB UI, Dr. Untung Yuwono, S.S., dan Yudhi Andoni berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude. Ia secara resmi tercatat sebagai lulusan S3 ke-494 dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, sekaligus menjadi lulusan ke-5 dari Program Studi Ilmu Sejarah pada tahun 2026. Sidang ini dibimbing oleh Prof. Yon Machmudi, Ph.D. selaku Promotor dan Dr. Abdurakhman, S.S., M.Hum. selaku Kopromotor, serta dihadiri oleh Dr. Didik Pradjoko selaku ketua tim penguji beserta anggota penguji lainnya, yaitu Dr. Raisye Soleh Haghia, Dr. Setia Gumilar, Prof. Dr. Apipudin, dan Dr. Dwi Mulyatari.

Penelitian ini berhasil mengisi celah historiografis yang selama ini terlalu berfokus pada aktor-aktor konflik militer selama periode Gerakan Padri (1803–1837) dan pascanya, dengan cara mengalihkan perhatian pada jaringan urang siak non-militer yang aktif secara intelektual. Fokus utama kajian adalah agensi intelektual Syekh Abdul Wahab Calau (+1779–1869), seorang tokoh paham Syatariyyah di Surau Calau, Sijunjung. Secara metodologis, Yudhi mendemonstrasikan metode sejarah kritis-analitis dan sejarah intelektual dengan menjadikan kolofon serta korpus manuskrip lokal sebagai basis bukti rekonstruksi sejarah. Sumber utamanya bertumpu pada analisis mendalam terhadap 63 teks dari 339 unit teks dalam 99 bundel manuskrip koleksi Surau Calau yang dikombinasikan dengan arsip kolonial Belanda, sehingga berhasil menjembatani kajian sejarah konflik dan filologi yang selama ini berjalan terpisah.

Melalui kerangka teoretis “Ko-Konstitusi Aporikal” yang dikembangkan dari perluasan kritis teori strukturasi Anthony Giddens, penelitian ini menawarkan empat temuan pokok. Pertama, transformasi sosial di Sijunjung dipicu oleh kebuntuan (aporia) epistemik historis yang komplementer, di mana adat memiliki otoritas struktural di nagari namun kehilangan jangkar moral, sementara urang siak memiliki jangkar moral namun terisolasi dari hukum nagari. Kedua, proses menjadi (becoming) dari kedua sistem terdokumentasi lewat adopsi arsitektur Rumah Gadang dan motif hias Minangkabau pada surau, serta keterlibatan para penghulu adat dalam ritual Islam seperti basapa dan Maulid. Ketiga, Manuskrip Naskah Waris hadir sebagai instrumen antisipasi kemunduran (unbecoming) untuk mengunci keberlanjutan hubungan tersebut melampaui usia pendirinya. Keempat, proses ini melahirkan artefak konseptual “wakaf ulayat”—penyerahan tanah komunal untuk tujuan keislaman—yang tidak dapat dihasilkan oleh logika adat maupun Islam secara terpisah.

Sebagai sebuah deklarasi paradigma baru dalam pengertian Kuhnian, Dr. Yudhi Andoni mengakui penelitiannya masih memiliki keterbatasan karena sifatnya yang merupakan studi kasus tunggal dan baru menggunakan sebagian subset korpus manuskrip. Oleh karena itu, ia merekomendasikan adanya riset lanjutan untuk menguji kerangka teoretis Ko-Konstitusi Aporikal ini pada jaringan surau tarekat Syatariyyah di kawasan pesisir maupun darek lainnya. Beberapa objek kajian mandiri yang diusulkan untuk masa depan meliputi penelitian mendalam mengenai ketegangan ortodoksi Martabat Tujuh Surau Calau dengan Syekh Paseban, serta studi komparatif dengan mengambil kasus Surau Silungkang demi memperkaya sejarah intelektual Islam Minangkabau. (AR)

Related Posts