0Shares
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) semula bernama Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Fakultas Sastra dibuka pada tanggal 1 Oktober 1940 berdasarkan SK pendirian dengan nama Faculteit der Letteren end Wijsbegeerte. Kuliah perdana dimulai pada tanggal 4 Desember 1940 di gedung Rechts Hogeschool di Jalan Merdeka Barat 13, Jakarta Pusat (sekarang menjadi Departemen Pertahanan dan Keamanan). Pada waktu itu Fakultas membuka empat jurusan, yaitu Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu-ilmu Sejarah, dan Jurusan Ilmu Bangsa-Bangsa.
Pada tanggal 2 Februari 1950 Universiteit van Indonesie (semula bernama Nooduniversiteit) diambil alih oleh Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI), suatu badan yang dibentuk pemerintah, dan namanya diganti menjadi Universiteit van Indonesia. Sejak 1954 nama tersebut diubah lagi menjadi Universitas Indonesia yang di dalamnya termasuk Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte yang pada tahun 1947 telah diubah menjadi Fakulteit Sastra dan Filsafat.
Jurusan-jurusan yang tersedia pada waktu itu adalah Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Prancis, Jurusan Cina, dan Jurusan Arkeologi. Keempat jurusan itu kemudian disesuaikan dengan kepentingan yang berkembang pada saat itu serta berdasarkan atas tersedianya tenaga pengajar. Oleh karena itu, kemudian dibentuk Jurusan Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Cina, Sastra Prancis dan Jurusan Bebas. Sejalan dengan berdirinya Jurusan Antropologi pada tahun 1957, Jurusan Bebas dihapuskan, dan pada tahun 1961 jurusan itu secara resmi dibubarkan.
Sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat, FIB UI kemudian mengembangkan jumlah jurusan menjadi 14 jurusan, yakni Jurusan Sastra Indonesia; Jurusan Sastra Daerah (hanya terdiri atas Program Studi Jawa); Jurusan Sastra Asia Timur (terdiri atas Program Studi Cina dan Program Studi Jepang); Jurusan Sastra Asia Barat (hanya terdiri atas Program Studi Arab); Jurusan Sastra Germania (terdiri atas Program Studi Jerman dan Program Studi Belanda); Jurusan Sastra Inggris; Jurusan Sastra Roman (hanya terdiri atas Program Studi Prancis); Jurusan Sastra Slavia (hanya terdiri atas Program Studi Rusia); Jurusan Arkeologi; Jurusan Sejarah; Jurusan Filsafat; Jurusan Ilmu Perpustakaan; dan Jurusan Asia Selatan (dibuka pada tahun 1975, namun tidak pernah menerima mahasiswa, dan ditutup pada tahun 1978). Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea dibuka pada tahun 2006.
Dalam perkembangan kemudian, muncul pemikiran untuk mengubah nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Salah satu pertimbangan yang melandasi perubahan nama adalah bahwa kata sastra dewasa ini telah mengalami penyempitan makna. Kata sastra yang dalam bahasa Sanskerta berarti ‘budaya’ atau ‘ilmu’ (dan yang menjadi dasar semula penamaan fakultas ini) kini dimaknai masyarakat luas ‘bidang seni yang menggunakan bahasa sebagai medianya’. Dalam konteks itu, sastra dipandang sebagai buah karya sastrawan yang berupa novel, cerpen, puisi, atau drama. Karena itu, Fakultas Sastra diartikan sebagai fakultas yang mendidik para mahasiswa untuk menjadi sastrawan, padahal kenyataannya tidak demikian. Di lembaga ini (Fakultas Sastra UI) dikaji dan dikembangkan ilmu serta pengetahuan budaya yang mencakupi ilmu bahasa (linguistik), ilmu susastra, ilmu sejarah, ilmu perpustakaan, ilmu filsafat, dan arkeologi.
Melalui SK Rektor UI No. 266/SK/R/UI/2002 yang ditetapkan tanggal 27 Juni 2002, akhirnya Fakultas Sastra Universitas Indonesia secara resmi berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Sejak diresmikannya nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, diadakan penyesuaian yang seiring dengan rencana pengembangan Universitas Indonesia sebagai Universitas Riset sekaligus Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Jurusan disesuaikan menjadi program studi sehingga kini terdapat lima belas program studi di FIB-UI. Sementara itu, dibentuk tujuh departemen, yaitu Departemen Arkeologi, Ilmu Sejarah, Linguistik, Ilmu Susastra, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan dan Informasi, dan Kewilayahan yang tugas utamanya adalah merencanakan dan mengembangkan bidang masing-masing.
FIB UI pernah menempati berbagai tempat untuk melaksanakan perkuliahannya: tahun 1940 di Merdeka Barat 13, Jakarta Pusat; Jalan Diponegoro 82, Jakarta Pusat; lalu pada tahun 1960 pindah ke Kampus Rawamangun, Jakarta Timur; dan sejak tahun 1987 kegiatan perkuliahan dilaksanakan di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
VISI
Menjadi lembaga pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pelayanan kepada masyarakat di bidang ilmu budaya yang terkemuka secara Internasional.
MISI
Tujuan setiap program yang diselenggarakan oleh FIB UI adalah sebagai berikut.
Program Sarjana (Program S1) bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual dan ilmuan yang beretika, berbudaya, kompeten, dan mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional. Program Sarjana diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan 6 (enam) dalam Kerangkan Kualifikasi Nasional Indonesia. Terdapat lima belas program studi tempat mahasiswa mempelajari bidang yang diminatinya, yaitu Program Studi Arab, Arkeologi, Belanda, Cina, Ilmu Fisafat, Ilmu Perpustakaan, Bahasa dan Kebudayaan Korea, Ilmu Sejarah, Inggris, Indonesia, Jepang, Jerman, Perancis dan Ruisa.
Program Magister (Program S2) bertujuan menghasilkan ilmuwan atau cendikawan yang beretika, berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, mampu mengembangkan diri menjadi profesional, serta memiliki kemampuan mengembangkan dan menerapkan khasanah ilmu pengetahuan , teknologi, seni, dan budaya. Program Magister diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan jenjang 8 (delapan) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Dalam Program Magister terdapat tujuh program studi tempat mahasiswa mempelajari bidang yang diminatinya, yaitu program studi Program Studi Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sejarah, Ilmu Susatra, Linguistik, dan Asia Tenggara.
Program Doktor (Program S3) bertujuan menghasilkan ilmuan dan/atau filosof yang mandiri, beretika, berbudaya, mampu menemukan, menciptakan, memutahirkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan melalui penelitian yang komprehensif dan akurat sehingga berkontribusi kepada pengembangan serta pengalaman ilmu pengetahuan melalui penelitian yang komprehensif dan akurat sehingga berkontribusi kepada pengembangan serta pengalaman ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk menyelesaikan masalah bangsa dan/atau untuk memajukan peradaban manusia. Program Doktor diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan jenjng 9 (sembilan) dalam kerangka Kualifikasi Nasioanal Indonesia. Lima bidang yang ditawarkan dalam program Doktor: Arkeologi, Ilmu Sejarah, Ilmu Susatra, dan Linguistik.