Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Kukuhkan Komitmen Integritas dengan Raih Juara I UI Zone of Integrity Awards

Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Dr. Bondan Kanumoyoso, S.S., M.Hum., menyampaikan rasa syukur atas penganugerahan Juara I UI Zone of Integrity Awards tahun 2025 kepada FIB UI. Selain itu, FIB UI juga menerima penghargaan terbaik dalam area penguatan pengawasan. Penghargaan ini diserahkan di Balai Sidang Universitas Indonesia pada Selasa, 16 September 2025. Acara ini dihadiri oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, serta tamu undangan. Manajer Umum FIB UI, Dr. Hendra Kaprisma, S.Hum., mewakili penerimaan sertifikat penghargaan yang diserahkan oleh Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo, M.Sc., Ph.D. selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia.

Dekan FIB UI menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh sivitas akademika FIB UI dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dr. Bondan menegaskan bahwa integritas bukan sekadar komitmen administratif, melainkan nilai dasar yang harus melekat dalam setiap aktivitas tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Indonesia atas penghargaan yang diberikan, serta kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra FIB UI yang telah bersama-sama menjaga dan menegakkan nilai integritas. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola fakultas, serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa melalui ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

UI Zone of Integrity Award merupakan penghargaan tahunan untuk unit kerja di lingkungan Universitas Indonesia. Pembangunan dan evaluasi Zona Integritas meliputi enam area utama, yaitu Manajemen Perubahan (pengimplementasian perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan budaya kerja), Penataan Tata Laksana (penerapan sistem manajemen yang efisien dan efektif), Manajemen Sumber Daya Manusia (peningkatan kualitas dan integritas aparatur), Akuntabilitas Kinerja (pengelolaan dan pelaporan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan),  Penguatan Pengawasan (pengawasan internal untuk mencegah dan menindak pelanggaran, dan Pelayanan Publik (peningkatan kualitas pelayanan agar lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat). (CA)

Related Posts