Promosi Doktor Raisye Soleh Haghia Bahas Peran AJI dalam Perjuangan Sejarah Kebebasan Pers Indonesia

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) meluluskan satu doktor baru melalui sidang promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Pascasarjana Ilmu Sejarah pada Selasa, 10 Juni 2025 di Auditorium Gedung IV FIB UI. Sdr. Raisye Soleh Haghia resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Sejarah, menjadikannya doktor ke-457 yang diluluskan FIB UI sejak tahun 2000, serta doktor ketiga dari Program Studi Ilmu Sejarah yang lulus pada tahun akademik 2025.

Disertasi berjudul “Peran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Memperjuangkan Kebebasan Pers di Indonesia (1994–1999)” ini menelusuri latar belakang berdirinya AJI sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan dan pembungkaman pers yang terjadi selama masa Orde Baru. Penelitian ini mengulas secara mendalam bagaimana AJI merespons situasi tersebut dengan membangun jaringan-jaringan alternatif, termasuk penerbitan media secara independen, pelatihan jurnalis, kegiatan advokasi, serta menjalin kerja sama dengan komunitas internasional. Temuan disertasi ini menegaskan bahwa AJI memainkan peran penting dalam mendorong perubahan menuju iklim pers yang lebih bebas, khususnya menjelang dan setelah tahun 1998, yang kemudian diikuti oleh lahirnya Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Dalam proses kajiannya, penelitian ini menggabungkan metode sejarah dengan pendekatan sosiologis mengenai gerakan sosial dan relasi kuasa politik. Dengan landasan teori mobilisasi politik dari Charles Tilly, Sdr. Raisye menggambarkan dengan cermat bagaimana kelompok jurnalis independen membangun resistensi terhadap sistem politik yang represif, serta bagaimana dinamika tersebut berkontribusi terhadap transformasi ruang demokrasi di Indonesia.

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Dekan FIB UI Dr. Bondan Kanumoyoso, S.S., M.Hum. selaku Ketua Sidang, dan dihadiri oleh Promotor,  Dr. Linda Sunarti, S.S., M.Hum., Kopromotor, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, S.S., M.Hum., dan segenap tim penguji, yaitu Dr. Abdurrahman, S.S., M.Hum. (Ketua Penguji), Dr. Nina Mutmainnah (anggota), Dr. Didik Pradjoko, S.S., M.Hum. (anggota), Dr. Wannofri Samry, M.Hum. (anggota), Dr. Dwi Mulyatari, S.S., M.A. (anggota).

 

Related Posts