PROGRAM SARJANA
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menawarkan pendidikan bidang ilmu humaniora meliputi bidang linguistik, kesusastraan, sejarah, arkeologi, filsafat, dan ilmu perpustakaan. Program Studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Program Studi Arab (reguler dan paralel)
2. Program Studi Arkeologi
3. Program Studi Belanda (reguler dan paralel)
4. Program Studi Cina (reguler dan paralel)
5. Program Studi Ilmu Filsafat
6. Program Studi Ilmu Sejarah
7. Program Studi Ilmu Perpustakaan (reguler dan paralel)
8. Program Studi Indonesia
9. Program Studi Inggris (reguler dan paralel)
10. Program Studi Jawa
11. Program Studi Jepang (reguler dan paralel)
12. Program Studi Jerman (reguler dan paralel)
13. Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea (reguler dan paralel)
14. Program Studi Prancis (reguler dan paralel)
15. Program Studi Rusia
KURIKULUM
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 08 Tahun 2012, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kurikulum baru FIB UI mulai tahun akademik 2013/2014 dirancang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam KKNI. Level KKNI pada jenjang Sarjana adalah Level 6, sedangkan jenjang Magister adalah Level 8, dan Level KKNI pada jenjang Doktor adalah Level 9.
DESKRIPSI UMUM
Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya bangsa Indonesia, implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut:
KKNI JENJANG SARJANA (LEVEL 6)
PROFIL KOMPETENSI JENJANG SARJANA FIB UI SESUAI DENGAN KKNI
Menghasilkan Sarjana bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu:
KURIKULUM DAN MATA KULIAH
Kurikulum berfungsi sebagai
a. pembentuk kepribadian;
b. pembentuk keahlian.
KURIKULUM PEMBENTUK KEPRIBADIAN
Kurikulum pembentuk kepribadian mencakup mata kuliah pengayaan wawasan, budi pekerti, dan keterampilan dasar pendidikan tinggi. Mata kuliah tersebut terangkum dalam kelompok Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) yang berbobot 18 SKS.
KURIKULUM PEMBENTUK KEAHLIAN
Kurikulum pembentuk keahlian adalah mata kuliah yang diberikan oleh Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Mata Kuliah Wajib Fakultas (MKWF) terdiri atas mata kuliah berbobot 15 SK.