Deskripsi, Program Studi, dan Kurikulum Sarjana (S1)

PROGRAM SARJANA
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menawarkan pendidikan bidang ilmu humaniora meliputi bidang linguistik, kesusastraan, sejarah, arkeologi, filsafat, dan ilmu perpustakaan. Program Studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Program Studi Arab (reguler dan paralel)
2. Program Studi Arkeologi
3. Program Studi Belanda (reguler dan paralel)
4. Program Studi Cina (reguler dan paralel)
5. Program Studi Ilmu Filsafat
6. Program Studi Ilmu Sejarah
7. Program Studi Ilmu Perpustakaan (reguler dan paralel)
8. Program Studi Indonesia
9. Program Studi Inggris (reguler dan paralel)
10. Program Studi Jawa
11. Program Studi Jepang (reguler dan paralel)
12. Program Studi Jerman (reguler dan paralel)
13. Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea (reguler dan paralel)
14. Program Studi Prancis (reguler dan paralel)
15. Program Studi Rusia

KURIKULUM

KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 08 Tahun 2012, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kurikulum baru FIB UI mulai tahun akademik 2013/2014 dirancang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam KKNI. Level KKNI pada jenjang Sarjana adalah Level 6, sedangkan jenjang Magister adalah Level 8, dan Level KKNI pada jenjang Doktor adalah Level 9.

DESKRIPSI UMUM

Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya bangsa Indonesia, implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
  3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta Tanah Air serta mendukung perdamaian dunia;
  4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan orisinal orang lain.

KKNI JENJANG SARJANA (LEVEL 6)

  1. Menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
  2. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

PROFIL KOMPETENSI JENJANG SARJANA FIB UI SESUAI DENGAN KKNI

Menghasilkan Sarjana bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu:

  1. menjelaskan konsep teoretis bidang pengetahuan budaya secara umum dan konsep teoretis khusus dalam bidang pengetahuan budaya sesuai dengan bidang studi yang dipelajarinya secara mendalam serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural dalam mengkaji gejala budaya;
  2. mengaplikasikan dan memanfaatkan bidang keahlian ilmu pengetahuan budaya dalam penyelesaian permasalahan budaya serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
  3. mengambil keputusan yang tepat dalam mengkaji gejala budaya berdasarkan analisis informasi dan data baik secara mandiri maupun kelompok, serta mampu menyampaikan keputusan dan dasar pengambilan keputusan itu di antara berbagai alternatif solusi baik secara lisan maupun tulis;
  4. bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

KURIKULUM DAN MATA KULIAH

Kurikulum berfungsi sebagai
a. pembentuk kepribadian;
b. pembentuk keahlian.
KURIKULUM PEMBENTUK KEPRIBADIAN

Kurikulum pembentuk kepribadian mencakup mata kuliah pengayaan wawasan, budi pekerti, dan keterampilan dasar pendidikan tinggi. Mata kuliah tersebut terangkum dalam kelompok Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) yang berbobot 18 SKS.

KURIKULUM PEMBENTUK KEAHLIAN

Kurikulum pembentuk keahlian adalah mata kuliah yang diberikan oleh Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Mata Kuliah Wajib Fakultas (MKWF) terdiri atas mata kuliah berbobot 15 SK.