Deskripsi Program Magister (S2) Linguistik

PROGRAM MAGISTER LINGUISTIK
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA

VISI
Menjadi pusat terkemuka dalam pengembangan linguistik teoretis dan terapan–berdasarkan kepakaran dalam ilmu bahasa Indonesia, bahasa daerah Nusantara, serta berbagai bahasa asing–dengan memajukan pendidikan lanjut dan penelitian, serta meningkatkan interaksi profesional, baik yang bersifat intradisiplin maupun yang antardisiplin pada taraf nasional dan internasional.

MISI
1. Meningkatkan mutu keilmuan dan keprofesian sumber daya manusia di bidang linguistik;
2. Mengembangkan iklim penelitian bahasa serta meluaskan penyebaran hasilnya lewat pertemuan berkala dan publikasi;
3. Meluaskan kerja sama profesional diantara sesama Program Studi Linguistik pada taraf nasional dan internasional.

PROFIL LULUSAN DAN KOMPETENSI

1. Profil Lulusan Magister Linguistik
Magister bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu membangun pengetahuan bidang linguistik melalui riset yang inovatif dan teruji untuk memecahkan masalah linguistik melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu pengetahuan serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.

2. Kompetensi Utama
a. Mampu menjabarkan teori dan metode linguistik.
b. Mampu merancang riset di bidang linguistik melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu pengetahuan serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.

3. Kompetensi Pendukung
a. Mampu menganalisis permasalahan bahasa dengan paradigma ilmu pengetahuan, konsep, dan kerangka teori linguistik deskriptif.
b. Mampu menganalisis gejala budaya dengan peradigma ilmu pengetahuan, konsep, dan kerangka teori linguistik.
c. Mampu menganalisis masalah penerjemahan, dengan paradigma, ilmu pengetahuan, konsep, dan kajian penerjemahan.
d. Mampu menganalisis metode pengajaran bahasa dengan papadigma ilmu pengetahuan, konsep, dan kerangka teori linguistik edukasional.

4. Kompetensi Lainnya
a. Mampu membangun teori kebudayaan.
b. Mampu menjelaskan perkembangan pemikiran filsafat ilmu dari Era Klasik, Abad Pertengahan, Modern, dan Posmodern.