Deskripsi & Kurikulum Doktor

DESKRIPSI-PROGRAM STUDI-KURIKULUM
PROGRAM DOKTOR
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menawarkan pendidikan Doktor bidang ilmu humaniora meliputi bidang Arkeologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Sejarah, Ilmu Susastra, dan Linguistik. Program Studi yang dapat dipilih oleh mahasiswa yaitu:
1. Program Studi Arkeologi
2. Program Studi Ilmu Filsafat
3. Program Studi Ilmu Sejarah
4. Program Studi Ilmu Susastra
5. Program Studi Ilmu Linguistik

Tujuan Pendidikan Program Doktor

Program Doktor bertujuan untuk menghasilkan intelektual atau ilmuwan yang beretika, berbudaya, mampu menciptakan lapangan kerja, mampu mengembangkan diri menjadi profesional serta memiliki kemampuan menemukan, mengembangkan, menerapkan, memutakhirkan, dan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.

Kurikulum Program Doktor pada Program-program Studi Pascasarjana FIB yang termuat dalam Buku Pedoman ini berlaku bagi mahasiswa mulai Angkatan 2013.

KURIKULUM

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 08 Tahun 2012, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kurikulum baru FIB UI mulai tahun akademik 2013/2014 dirancang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam KKNI. Level KKNI pada jenjang Sarjana adalah Level 6, sedangkan jenjang Magister adalah Level 8, dan Level KKNI pada jenjang Doktor adalah Level 9.

Deskripsi Umum

Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya bangsa Indonesia, implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut:
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
• Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta Tanah Air serta mendukung perdamaian dunia
• Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
• Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan orisinal orang lain.

KKNI Jenjang Doktor (Level 9)

  1.  Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner;
  3. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Profil Kompetensi Umum Doktor FIB UI sesuai dengan KKNI

Menghasilkan Doktor bidang Ilmu Pengetahuan Budaya yang mampu:

  1. mengembangkan pengetahuan dalam bidang ilmu pengetahuan budaya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
  2. mampu memecahkan permasalahan budaya di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner;
  3. mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.