Melalui Disertasi Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara, Yusril Ihza Mahendra Raih Gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) kembali melahirkan seorang Doktor baru di bidang Ilmu Filsafat. Melalui sidang terbuka yang berlangsung di Balai Sidang Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra sukses mempertahankan kajian doktoralnya di hadapan para penguji pada Kamis, 2 Juli 2026. Melalui pencapaian ini, Dr. Yusril Ihza Mahendra resmi menyandang gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan, serta mencatatkan namanya sebagai lulusan S3 ke-489 di FIB UI sekaligus menjadi lulusan ketiga program studi doktor Ilmu Filsafat di tahun 2026.

Pada promosi doktor ini, jajaran tim penguji yang menguji kesahihan riset akademis tersebut antara lain Dr. Naupal, S.S., M.Hum. bertindak selaku Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang hadir sebagai Penguji Tamu (Guru Besar Tetap UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat), Prof. Yon Machmudi, Ph.D., Dr. LG Saraswati Putri, M.Hum., and Dr. Fristian Hadinata, M.Hum. selaku anggota tim penguji.

Di balik kesuksesan tersebut, bimbingan diberikan tim promotor yang andal, yakni Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D. selaku Promotor dan Dr. Bondan Kanumoyoso, S.S., M.Hum. sebagai Kopromotor. Dalam sidang yang dipimpin oleh Dekan FIB UI Dr. Untung Yuwono, S.S., Dr. Yusril membentangkan sebuah penelitian bertajuk “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial”.

Melalui risetnya, Dr. Yusril berhasil menelaah bahwa pemikiran politik Mohammad Natsir tidak dapat dipahami secara sederhana melalui dikotomi kaku antara Islamisme dengan Nasionalisme atau Sekularisme. Menggunakan pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial dan filsafat politik melioristik, penelitian ini menunjukkan bahwa Natsir menawarkan gagasan “Demokrasi Teistik”. Konsep ini merupakan jalan ketiga yang menempatkan nilai-nilai dan etika keagamaan yang berakar pada doktrin Islam namun berfusi dengan etika agama lain sebagai landasan moral dan spirit bagi berjalannya negara di atas rel konstitusi, hukum, dan demokrasi, bukan sebuah bentuk negara Islam formal maupun negara sekuler.

Horizon pemikiran Natsir sendiri terbentuk secara dinamis melintasi berbagai periode sejarah, mulai dari akhir penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, era Orde Lama, hingga era Orde Baru. Pada masa kolonial, pemikirannya mengkristal menjadi kesadaran pembebasan bangsa. Memasuki masa pascakemerdekaan, gagasan Natsir bermanifestasi dalam sikap politiknya di Konstituante serta penolakannya terhadap Demokrasi Terpimpin. Bahkan, sikap pembangkangan politik yang sempat ia tunjukkan pada masa Orde Lama tidak lahir dari hasrat meruntuhkan negara, melainkan sebuah tindakan etis atas panggilan sejarah untuk mempertahankan prinsip demokrasi konstitusional yang dikhianati penguasa diktator. Ketika ruang gerak politik praktisnya dikekang pada masa Orde Baru, Natsir mengubah strateginya ke jalur kultural lewat dakwah dan pendidikan untuk membangun masyarakat sipil yang kritis.

Penelitian ini memberikan kontribusi kebaruan (novelty) yang menggeser sudut pandang umum terhadap Natsir. Selama ini, Natsir hanya dipandang sebatas intelektual, negarawan, dan politisi Muslim. Namun, Dr. Yusril berhasil merumuskan secara utuh kerangka filsafat politik Natsir yang mencakup dimensi ontologi mengenai potensi positif manusia, epistemologi yang menolak absolutisme lewat kedaulatan rakyat yang dibatasi hukum Tuhan (hudud), serta aksiologi yang mencita-citakan tatanan negara yang aman dan makmur dalam ampunan Ilahi (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Temuan ini menegaskan posisi penting Mohammad Natsir sebagai seorang filsuf sejati di bidang politik. Kajian mendalam ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoretis yang berharga bagi pengembangan kajian filsafat politik dan pemikiran politik Islam di Indonesia dalam menghadapi tantangan kontemporer pasca-Reformasi.

Program Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat merupakan salah satu dari enam program studi Doktoral (S3) yang diselenggarakan oleh FIB UI. Lima program studi doktoral lainnya yang turut menjadi pilar keunggulan akademik fakultas adalah Ilmu Sejarah, Linguistik, Ilmu Susastra, Arkeologi, serta Kajian Informasi. Melalui penguatan riset-riset multidisipliner pada rumpun humaniora ini, FIB UI terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusannya demi memberikan kontribusi serta dampak nyata yang bermakna bagi kemajuan masyarakat dan bangsa. (SM)

Related Posts