Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menyelenggarakan kuliah umum “Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” sebagai puncak rangkaian kegiatan MeiLawan: Merawat Ingatan pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, alumni, sivitas akademika, pejabat publik, serta narasumber lintas sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa Mei 1998 dan isu perlindungan perempuan.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Dekan FIB UI, Dr. Untung Yuwono, S.S., yang menekankan pentingnya merawat ingatan kolektif bangsa. Dalam sambutannya, bapak Dekan menekankan pentingnya mengenang tragedi Mei 1998, di mana banyak perempuan menjadi korban kekerasan; mulai dari pelecehan, perkosaan, hingga hilangnya nyawa karena keterlibatan mereka dalam gerakan reformasi. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit masa lalu harus menjadi pengingat agar kekerasan tidak terulang, serta menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan sensitif terhadap isu gender.

Setelah sambutan Dekan FIB, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, S.Kom., M.T., memberikan apresiasi atas inisiatif fakultas dan alumni dalam merawat ingatan sejarah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menjaga kesadaran sosial, terutama terkait perlindungan perempuan dan isu kekerasan seksual.
Ketua ILUNI UI FIB, Visna Vulovik, M.A., menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan MeiLawan menjadi upaya kolaboratif untuk merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998 sekaligus menjadi ruang belajar, berdiskusi, dan menyuarakan kemanusiaan yang sering dilupakan. Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan marginalisasi yang masih relevan hingga saat ini, serta mendukung pengesahan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum., memaparkan lonjakan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akibat penyalahgunaan relasi kuasa lintas jenjang. Ia menekankan bahwa penanganan saat ini bersifat sektoral, tanpa standar nasional, dan regulasi belum mengatur tata kelola perlindungan terintegrasi. Data menunjukkan pada 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, meningkat menjadi 641 kasus pada 2025, dengan 57,65 persen diantaranya berupa kekerasan seksual. Pada awal 2026, kondisi darurat tercatat 91 persen kasus kekerasan di institusi pendidikan didominasi kekerasan seksual, menandakan perlindungan universal belum tercapai. Rieke menegaskan bahwa pembentukan Perpres adalah imperatif mutlak untuk menciptakan tata kelola terintegrasi, responsif gender, berpusat pada korban, dan diperkuat oleh data nasional serta ketegasan hukum.
Hadir pula narasumber lain, termasuk Ketua Komnas Perempuan periode 2025–2029, Dr. Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas HAM, Dr. Amiruddin al Rahab, Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Filsafat FIB UI Ikhaputri Widiantini, S.Hum., M.Si., dan Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Penanggap diskusi adalah Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati, S.H., dan Davina Najwa Armaela Hoja dari Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FIB UI Periode 2026. Sebagai moderator acara, Ibu Sarie Febriani (Wartawan Senior Kompas) memandu jalannya diskusi dan sesi tanya jawab.

Diskusi menekankan pentingnya menjaga ingatan kolektif atas Tragedi Mei 1998, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam membangun ruang sosial aman, inklusif, dan bebas kekerasan di institusi pendidikan.
Sebagai penutup, rangkaian kegiatan simbolik menghadirkan instalasi seni berbentuk kuburan korban Tragedi Mei 1998. Mahasiswa FIB (BEM) melakukan reka ulang simbolik di depan instalasi tersebut, menampilkan pertanyaan reflektif seperti “Di mana keadilan?” dan “Di mana ruang aman?”. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan spanduk-spanduk besar untuk meningkatkan kesadaran publik, serta pameran foto arsip dari tahun 1998 yang ditampilkan selama tiga hari di FIB UI, memberikan konteks visual dan sejarah untuk mengingat kembali tragedi tersebut.
FIB UI berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa dan seluruh civitas akademika dapat terus menumbuhkan kesadaran kritis, empati, dan keberpihakan moral terhadap korban kekerasan. Melalui acara ini diharapkan mahasiswa yang hadir dapat merawat ingatan atas tragedi sejarah ini tidak hanya menjadi refleksi masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan budaya akademik yang aman, inklusif, dan sensitif terhadap isu gender, serta mendorong generasi muda untuk aktif berperan dalam melawan kekerasan seksual dan diskriminasi di masyarakat. (LS)




