Eksodus imigran poskolonial dari kelompok-kelompok yang terkait dengan otoritas kolonial tak terhindarkan terjadi setelah kemerdekaan Indonesia Pada tahun 1945 yang dilanjutkan dengan penyerahan kedaulatan oleh Belanda pada tahun 1949. Diantara imigran poskolonial yang berangkat dari Hindia Belanda, terdapat sebanyak 12.500 imigran asal Maluku, terdiri dari 4.000 tentara eks-KNIL (Koninklijk Nederlands Indische Leger) beserta 8.500 anggota keluarga mereka. Saat ini, telah 72 tahun lamanya diaspora Maluku bermukim di Belanda.
Diaspora ini berawal dari tuntutan para imigran Maluku yang tidak ditepati oleh pihak Belanda. Tiga hal dasar yang menjadi tuntutan mereka yaitu untuk pulang ke Maluku, pemecatan sepihak dari dinas militer oleh pemerintah Belanda tak lama setelah kedatangan mereka di Belanda, dan tidak adanya pengakuan dari pemerintah Belanda mengenai eksistensi politik mereka, yaitu Republik Maluku Selatan (RMS) yang merdeka. Tiga generasi Maluku yang dihasilkan dari diaspora ini telah mewariskan trauma yang kemudian menjadi memori kolektif. Sehingga, memori kolektif ini hadir dan berakar kuat menjadi landas pijak dalam kehidupan komunitas Maluku di Belanda.
Persoalan diaspora Maluku ini kemudian diangkat oleh Sdr. Indira Ismail ke dalam disertasinya yang berjudul “Artikulasi Diaspora Maluku Antargenerasi di Belanda”. Ia berhasil mempertahankan materi disertasinya dalam Sidang Promosi Program Doktor yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Juli 2023 di Auditorium Gedung IV, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Agus Aris Munandar S.S., M. Hum. dengan anggota yang terdiri dari Prof. Melani Budianta, S.S., M.A., Ph.D. sebagai Promotor, Dr. Dhita Hapsarani, S.S., M.Hum. sebagai Ko-Promotor, dan tim penguji yang terdiri dari Dr. Turita Indah Setyani, S.S., M.Hum. (Ketua Penguji), Prof. Dr. Hermien Lola Soselisa, M.A., Prof. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc., Henny Saptatia D. N., S.S., M.A., Ph. D., dan Dr. Dwi Mulyatari S.S., M.A. Dari sidang tersebut, Indira Ismail berhasil mendapatkan yudisium sangat memuaskan, dengan IPK 3.91.
Dalam disertasinya, Sdr. Indira Ismail mengangkat pertanyaan dari bagaimana penderitaan (takoro) dari ketiga generasi Maluku yang secara masing-masing berkaitan dengan takoro saat insiden terjadi, internalisasi takoro serta artikulasinya, hingga pemulihan dari takoro tersebut. Mencermati gerakan dinamis artikulasi yang berbeda-beda dari ketiga generasi diaspora Maluku ini dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai kemalukuan yang diaktifkan melalui memori kolektif telah ikut berkontribusi pada sebuah transformasi takoro dari generasi ke generasi menuju suatu kondisi yang lebih solid dan optimis. Hasil dalam disertasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya yang tertanam kuat pada suatu komunitas dan diaktifkan dalam cara yang tepat dapat menjadi sebuah solusi yang baik untuk dapat keluar dari persoalan-persoalan yang terjadi dalam suatu masyarakat.
Atas keberhasilannya ini, Indira Ismail menjadi Doktor ke-413 FIB UI dan merupakan Doktor ke-3 dari Program Studi Ilmu Susastra yang lulus di FIB UI pada tahun 2023.