Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Rabu (18/12/2019) meluluskan seorang Doktor yaitu Abd. Rahman dengan disertasi berjudul “Penataan Maluku Utara Pada Masa Kolonial Hindia Belanda dan Berakhirnya Kerajaan Loloda 1817-1915”. Sidang terbuka dilaksanakan di Auditorium Gedung IV, dipimpin oleh Dr. Adrianus Laurens Gerung Waworuntu, S.S., M.A., dan dihadiri oleh Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M. Hum (Promotor), Dr. Mohammad Iskandar (Kopromotor), Dr. Abdurakhman (Ketua tim penguji), Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono (Anggota penguji), Dr. Didik Pradjoko (Anggota penguji), Yon Mahmudi, Ph.D. (Anggota penguji), dan Agus Setiawan, Ph.D. (Anggota penguji).
Disertasi ini membahas mengenai Penataan Maluku Utara pada masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda yang berdampak pada berakhirnya Kerajaan Loloda di Pesisir Pantai Barat Laut Halmahera. Lingkup temporal kajian disertasi ini dimulai dari 1817 sampai pada berakhirnya masa pemerintahan Kerajaan Loloda di Halmahera Utara pada 1915. Kerangka teori dan metodologi yang digunakan dalam studi ini ada 3 yaitu: 1) teori Imperialisme yang dikembangkan oleh sejarawan dan ahli-ahli teori imperialisme Inggris seperti Gallagher dan Robinson dan sejarawan serta ahli-ahli teori imperialisme Belanda seperti Elsbeth Locher-Scholten, Wisseling, dan Kuitenbrouwer sebagaimana pula yang dikutip oleh sejarawan Indonesia yakni Ardhana; 2) teori Pax Neerlandica, yang sesungguhnya juga merupakan sebuah konsep terkait dengan upaya Belanda untuk menyatukan berbagai wilayah di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah pemerintahan di bawah kekuasaan negara kolonial Kerajaan Belanda; 3) teori Govermentality (Rasionalitas Pendisiplinan), yang dikemukakan oleh Foucault, dalam tulisannya tentang governmentality atau governance, yang diungkapkan kembali oleh Burchell, Gordon, dan Miller dalam tulisan mereka yang berjudul The Foucoult Effect: Studies in Governmentality.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh Penataan Maluku Utara oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda dalam bidang politik dan ekonomi menimbulkan penentangan penduduk pribumi Loloda dengan tindakan perlawanan pimpinan Kapitan Sikuru pada 9 Februari 1909. Perlawanan itu timbul karena faktor pemungutan pajak, pengerahan tenaga kerja, dan persoalan konversi agama sebagai konsekuensi dari penataan Maluku Utara.
Sdr. Abd. Rahman mendapat nilai yang sangat memuaskan serta menjadi doktor ke-340 di FIB UI dan doktor ke-4 Program Studi Ilmu Sejarah FIB UI yang lulus pada tahun 2019.