Pada tahun 2018, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berhasil memperluas lingkup penerapan standar ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu Organisasi, yaitu aktivitas-aktivitas yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan mutu dalam sebuah organisasi. Surveillance Audit Unit Pelayanan Akademik dan Initial Audit Tujuh Unit Kerja di FIB UI berlangsung pada 27-28 November 2018 di FIB UI.
Dalam hal ini FIB telah memperluas lingkup dari tahun lalu hanya pada Unit Pelayanan Akademik, sehingga tahun ini menjadi Pusat Administrasi Fakultas yang di dalamnya tercakup delapan unit kerja yang berurusan langsung dengan penyediaan pelayanan administrasi pendidikan tinggi. Delapan unit kerja yang telah berhasil melewati tahapan sertifikasi, yaitu:
- Unit Pelayanan Akademik
- Unit Pelayanan Kemahasiswaan
- Unit Penjamin Mutu Akademik
- Unit Pelayanan Teknologi Informasi
- Unit Humas dan Protokol
- Unit Pelayanan Kearsipan
- Unit Pengadaan Barang dan Jasa
- Unit Pelayanan Kepegawaian
Dengan adanya penerapan standar ISO ini, Pusat Administrasi Fakultas akan lebih efisien dalam proses kerjanya, Fakultas akan lebih mudah dalam memitigasi risiko manajemen, dan tujuan-tujuan organisasi bisa tercapai sesuai harapan. Fakultas berharap seluruh civitas FIB UI dapat mendukung pelaksanaan proses ini, yang lebih penting lagi adalah ikut mendukung kelancaran proses kerja administrasi yang sudah mengikuti kaidah dan standar ISO 9001:2015. Fakultas berharap di tahun 2019, dengan sumber daya yang ada, unit kerja lain akan diikutsertakan secara keseluruhan di dalam proses sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu.