Rabu (3/10/2018), Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menyelenggarakan acara Bedah Buku “Hakikat Ilmu Pengetahuan Budaya”. Buku yang terbit di tahun 2018 ini ditulis oleh para Guru Besar FIB UI, antara lain Prof. Dr. Achadiati A.Ikram, Prof. Dr. Titik Pudjiastuti, Prof. Dr. I Ketut Surajaya, Prof. Dr. Riris Kusumawati Toha Sarumpaet, Prof. Dr. Njaju Jenny Malik, Prof. Dr. Bambang Wibawarta, Prof. Dr. Muhadjir, Prof. Dr. A.M. Hermina Sutami, Prof. Dr. Setiawati Darmojuwono, dan Prof. Dr. Multamia RMT Lauder. Editor buku ini adalah Prof. Dr. Rahayu Surtiarti Hidayat dan diterbitkan oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Pembahasan yang menarik ini dibahas oleh Dr. Ignas Kleden, M.A., bertempat di Auditorium Gedung IV FIB UI dan dihadiri para mahasiswa serta dosen di Lingkungan Universitas Indonesia maupun masyarakat umum.
Buku Hakikat Ilmu Budaya memulai suatu kebiasaan baru dalam kehidupan akademis di UI, bahwa sebuah fakultas secara terpadu memperkenalkan apa saja isi pengajaran yang ada di fakultas itu, siapa yang terlibat dalam pengajaran, dan sejauh mana lingkup dan batas sebuah disiplin akademis yang dikembangkan di fakultas tersebut.
Pembicaraan-pembicaraan khusus di dalam buku ini adalah tentang arkeologi, ilmu susastra, linguistik, dan ilmu sejarah, sebuah gambaran umum tentang keseluruhan ilmu budaya dan hubungan antara berbagai disiplin yang ada.
Menurut pembicara, Buku Hakikat Ilmu Pengetahuan Budaya terfokus dalam menjabarkan apa yang dimaksud dengan hakikat ilmu-ilmu budaya itu sendiri, dan apa saja masalah yang muncul dalam usaha merumuskan hakikat ilmu-ilmu budaya, seperti hubungan di antara ilmu-ilmu budaya dan humaniora itu sendiri. Pembahasan ini pun tidak mencoba menawarkan suatu rumusan mengenai hakikat-ilmu-ilmu budaya, lebih penting saat ini adalah menyadari bahwa ada persoalan-persoalan yang harus ditanggapi sebelum kita menetapkan apa yang menjadi hakikat ilmu-ilmu budaya.