Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia melaksanakan audit mutu internal pada tanggal 12 Oktober 2017 di Gedung II yakni ruang 2401 dan 2302 FIB UI, Depok. Audit mutu internal ini pertama kali diterapkan oleh FIB sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik Unit Pelayanan Akademik yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya, melalui pemerolehan sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015. Selain itu sebagai upaya dalam pencapaian salah satu Renstra FIB UI yakni terwujudnya budaya mutu berbasis ISO di lingkungan FIB UI. Audit internal dilakukan pada unit pelayanan akademik dengan argumen bahwa wajah dunia Pendidikan terdapat pada pelayanan akademik yang diberikan kepada para sivitas lingkungan dunia Pendidikan tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan audit mutu internal ini diharapkan menjadi suatu percontohan bagi unit lain di lingkungan FIB dalam membudidayakan segala tahapan prosedural yang tertuang pada POB dalam melaksanakan tugas yang diemban. Pelaksanaan audit mutu internal ini dibuka oleh Manneke Budiman, P.hD (Wakil Dekan Bidang 1) dan dihadiri oleh Dr. Rahmat Nurcahyo, M.Eng.Sc.serta para tim auditor internal dan para auditee dari unit pelayanan akademik.
