Jurnal Wacana gelar Seminar “Energi Pencetus Komnas Perempuan, Then and Now”


Kepala Jurnal Wacana Dr. Lilie Mundalifah Roosman membuka ceramah umum “Energi Pencetus Komnas Perempuan, Then and Now”

Tragedi Mei 1998 menjadi catatan kelam dalam sejarah Indonesia, bukan hanya karena peristiwa itu menjadi titik keruntuhan sebuah rezim, tetapi juga merupakan sebuah masa ketika kemanusiaan di negeri ini sampai di titik terendah. Sejumlah kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998 adalah contoh pahit perjalanan negeri ini. Adalah Dr. Dewi Anggraeni dari Monash University, yang juga mantan jurnalis Tempo, berusaha memaparkan dengan detail perjuangan para perempuan yang tak kenal lelah mengungkap kebenaran dan mengupayakan keadilan bagi korban, melalui bukunya “Tragedi Mei 1998 dan Lahirnya Komnas Perempuan”. Buku ini mengungkap sekelumit kisah tragis kerusuhan Mei 1998 berdasarkan kesaksian dari para saksi mata yang mengungkap kisah perkosaan yang sangat keji di Jakarta saat itu. Perjuangan para relawan pembela hak perempuan ini kemudian melahirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang kini dikenal sebagai Komnas Perempuan.


Moderator Prof. Dr. Rahayu

Setelah 16 tahun berlalu dari Tragedi Mei 1998, sebuah pertanyaan muncul, masihkah kehadiran Komnas Perempuan signifikan dalam memperjuangan hak-hak kaum perempuan? Jurnal Wacana Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berusaha menjawab pertanyaan tersebut dengan menggelar Ceramah Umum, pada Senin (11/04/2016), yang mengetengahkan tema “Energi Pencetus Komnas Perempuan, Then and Now”. Hadir sebagai narasumber utama yaitu Dr. Dewi Anggraeni.

Dalam acara ini, ia mengungkapkan kembali tentang sejarah dan latar belakang berdirinya Komnas Perempuan, dan ternyata hingga saat ini, setelah 16 tahun berlalu, perjuangan membela hak-hak perempuan belum usai, justru makin mendapat tantangan dalam menghadapi berbagai jenis kasus kekerasan terhadap perempuan. Dalam beberapa aspek kehidupan sehari-hari, masih banyak perempuan yang mengalami nasib kurang beruntung karena mengalami kekerasan domestik. Saat ini, kasus kekerasan domestik, tidak hanya dilakukan oleh suami kepada istri dalam kehidupan berumah tangga, namun juga tak sedikit yang dilakukan oleh majikan (baik laki-laki maupun perempuan) terhadap para asisten rumah tangga perempuan. Bentuk kekerasan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga teror psikologis yang menimbulkan trauma jangka panjang. Masih banyaknya kasus kekerasan yang melibatkan para tenaga kerja perempuan Indonesia di luar negeri sebagai korban, juga menjadi tantangan bagi Komnas Perempuan untuk terus berjuang sebagai garda depan dalam membantu pemerintah mengupayakan solusi pemecahan berbagai masalah ini.


Dr. Dewi Anggraeni. pembicara tema “Energi Pencetus Komnas Perempuan, Then and Now”

Related Posts