id
id

Peluncuran Buku “Jejak-Jejak Cornelis Chastelein Masa Lalu Depok: Warisan Cornelis Chastelein (1656—1714) kepada Para Budaknya yang Dimerdekakan” Karya: Jan-Karel Kwisthout

Depok adalah sebuah Kotamadya di Provinsi Jawa Barat, terletak di perbatasan antara Bogor dan Jakarta bagian Selatan, dengan penduduk ±1,7 juta jiwa (2010), serta memiliki 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan. Dalam sejarahnya, Depok merupakan tanah saudagar Belanda atau VOC bernama Cornelis Chastelien (1657-1714), yang banyak menarik minat para peneliti sejarah untuk menelusurinya. Program Studi Belanda Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) pada Rabu, 12 Agustus 2015, menggelar sebuah acara untuk membahas sejarah panjang kota Depok yang dikemas dalam Diskusi dan Bedah Buku “Jejak-Jejak Masa Lalu Depok (Peninggalan Cornelis Chastelien 1657-1714 kepada para budakya yang dibebaskan)” karya Jan-Karel Kwisthout. Hadir sebagai Narasumber di antaranya adalah, Tri Wahyuning M. Irsyam, M.Si. (topik: Depok dan Masyarakatnya hingga akhir abad 19); Dr. Lilie Suratminto (topik: Cornelis Chastelein tokoh Etis Masa Kompeni dan Komunitas Kristiani Depok — ditinjau melalui kacamata post-kolonial); Ahmad Sunjayadi, M.Hum.( topik: Latar Belakang Kehidupan Keluarga Cornelis Chastelein di Belanda), dan Mr. Jan-Karel Kwisthout sebagai penulis buku (topik: Proses penulisan buku Sporen uit het Verleden van Depok). Acara Bedah Buku dan Diskusi ini dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Belanda FIB UI, Ahmad Sunjayadi, M.Hum.

 

Tinjauan buku
Buku Jejak-jejak Masa Lalu Depok warisan Cornelis Chastelein (1657-1714) kepada para budaknya yang dibebaskan adalah terjemahan dari buku Sporen van het verleden Depok — een nalatenschap van Cornelis Chastelein (1657-1714) aan zijn vrijgemaakte christenslaven. Buku yang diterjemahkan sangat apik oleh Pdt. Hallie Jonathans dan Corry Longdong merupakan buku monumental untuk sejarah Depok. Buku ini ditulis oleh seorang ahli hukum (meester in de rechten) dan bukan oleh sejarawan yang mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap komunitas Kristiani Depok. Buku ini sangat netral dan tidak memihak. C. Chastelein dalam buku ini tidak digambarkan seperti dewa yang turun dari langit yang bersih tanpa pamrih tetapi apa adanya sebagai seorang kolonialis yang ingin melanggengkan kekuasaannya di bumi Nusantara dengan para budak kuli miliknya yang dipakai sebagai ‘kelinci percobaan’ melalui ide politik dan ekonomi soft-power-nya. Derasnya gelombang nasionalisme karena situasi politik pada pertengahan abad 20 yang berubah, mengakibatkan komunitas ini menjadi korban kekerasan dan menimbulkan kerugian yang tidak terkira karena ketidaktahuan mereka. Penelusuran arsip yang dipergunakan sebagai bahan referensi dalam proses penulisan sangat lengkap dan akurat. Buku ini patut dibaca oleh siapa saja terutama pemerhati sejarah komunitas kristiani depok maupun pemerhati sejarah kolonial serta sosial budaya.

Kesimpulan
Sosok Chastelein adalah sosok penguasa kolonial yang menghendaki diterapkannya soft-power kepada pribumi Nusantara sebagai wilayah jajahan Kompeni. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan humanis melalui agama. Sebagai seorang kolonialis ia menghendaki langgengnya kekuasaan Kompeni di Nusantara dengan mempergunakan soft-power. Hal ini sangat bertentangan dengan Kompeni yang menerapkan politik hard-power dengan membiarkan penguasa-penguasa setempat menindas rakyatnya. Dalam bidang ekonomi Chastelein memajukan pertanian dengan memperkenalkan tanaman-tanaman yang akan banyak mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi Kompeni dengan biaya yang sangat murah dengan mempekerjakan budak kuli yang didatangkan dari berbagai etnik di Nusantara. Ide penanaman berbagai komoditi secara besar-besaran ini kemudian hari akan dipraktekkan oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch dengan Cultuur Stelsel-nya dan ide ethik-nya dengan pendekatan agama akan diterapkan oleh Snouck Horgrounje, dan lain-lain. Kedua penerapan ide yang disertai hard-power akhirnya kandas karena derasnya gelombang nasionalisme bangsa Indonesia. Para budak kuli dan keturunannya adalah korban dari kelinci percobaan Chastelein yang harus mengalami penderitaan yang luar biasa pada masa awal revolusi RI. Dengan meleburnya daerah otonomi Depok ke dalam Negara Kesatuan RI, menandai dimulainya hidup baru komunitas Depok bersama-sama seluruh bangsa Indonesia membangun suatu negara yang kokoh dan bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia, serta gigih melawan berbagai bentuk penindasan di muka bumi seperti tertuang dalam UUD 1945.

Related Posts