Seminar Sehari Arkeologi “Situs Gunung Padang: Metodologi dan Etika serta Keragaman Perspektif”

Masih dalam rangka memeriahkan Rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-74, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menyelenggarakan Seminar Sehari Arkeologi dengan judul Situs Gunung Padang: Metodologi dan Etika serta Keragaman Perspektif, pada Selasa, 2 Desember 2014, di Ruang Auditorium Gedung IX FIB UI, Kampus UI Depok. Seminar ini menghadirkan 3 orang pembicara, yaitu Prof. Dr. Bagyo Prasetyo (Pusat Arkeologi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI), Drs. Lutfi Yondri, M.Hum (Balai Arkeologi Bandung), dan Dr. Ali Akbar, M.Hum (Departemen Arkeologi FIB UI). Bertindak sebagai moderator adalah Dr. Irmawati Marwoto (Departemen Arkeologi FIB UI; Wakil Dekan FIB UI Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum) dan Manneke Budiman, Ph.D (Departemen Ilmu Susastra FIB UI: Wakil Dekan FIB UI Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan).

Situs Gunung Padang telah dicatat oleh N.J. Krom sejak 1914. Penelitian mulai dilakukan oleh berbagai instansi sejak 1979, misalnya oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Bandung. Pada 1998, pemerintah telah menetapkan situs ini sebagai Benda Cagar Budaya. Status tersebut menunjukkan bahwa situs ini penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan pada umumnya. Pada tahun-tahun berikutnya, beberapa instansi maupun perorangan terus melakukan penelitian di situs ini. Masyarakat juga dapat berkunjung ke situs ini sebagai wisatawan.

Pada 2011, Tim Katastropik Purba yang diinisiasi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana melakukan riset kebencanaan di situs ini dan menyatakan terdapat kemungkinan lapisan buatan manusia (man-made) di bawah permukaan. Peryataan tersebut mengundang perhatian media massa meskipun masih dalam jumlah terbatas. Pada 2012, Staf Khusus Presiden menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Riset Mandiri, dan pada 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Tim Nasional Pelestarian dan Pengelolaan Situs Gunung Padang. Hasil penelitian tim-tim tersebut, terutama Tim Terpadu Riset Mandiri, menarik perhatian para pejabat negara sampai Presiden Republik Indonesia. Media massa dan, pada gilirannya, masyarakat luas pun akhimya mengikuti pemberitaan yang luar biasa besarya jika dibandingkan berita tentang situs arkeologi lainnya.

Apabila dicermati, pemberitaan di media dan tanggapan masyarakat teryata menghadirkan pro dan kontra atau kontroversi. Aspek-aspek yang dibicarakan, antara lain, perihal metodologi, etika riset, dan keragaman perspektif. Metodologi antar-tim penelitian atau antar-peneliti sepertinya diperbandingkan, namun belum disandingkan secara memadai pada suatu forum ilmiah yang menghadirkan para peneliti dalam suatu ruang dialog yang sama. Etika riset juga kerap dibicarakan di media sosial, namun belum dikupas secara jerih. Keragaman perspektif juga perlu ditampilkan, mengingat situs ini teryata tidak hanya menjadi perhatian para peneliti dan ilmuwan melainkan juga masyarakat dari berbagai kalangan.

Berdasarkan pertimbangan itulah, FIB UI menyelenggarakan seminar ini, untuk mempertemukan peneliti dan ilmuwan, serta masyarakat dari beragam perspektif dalam rangka mendudukkan persoalan pada tempatnya dan dapat menghasilkan rekomendasi pelestarian dan pengelolaan Situs Gunung Padang untuk tahun-tahun mendatang. Melalui seminar ini, media massa pun diharapkan dapat menyampaikan informasi yang lebih tepat tentang hasil-hasil diskusi Situs Gunung Padang yang dapat menjangkau khalayak masyarakat yang lebih luas lagi. Situs Gunung Padang sendiri pada 2014, telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Situs Cagar Budaya dan memiliki Peringkat Nasional. Sebagai aset budaya bangsa,diharapkan situs ini dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan pada umumnya, serta untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Related Posts