Calon mahasiswa baru (maba) Universitas Indonesia diharapkan berhati-hati terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan keringanan biaya kuliah dengan mengatasnamakan UI. UI saat ini hanya mempunyai sistem pembayaran satu pintu yang dapat diakses pada laman penerimaan.ui.ac.id. UI tidak pernah membuka pintu akses sistem pembayaran selain pada laman tersebut, termasuk lewat pesan singkat dan telepon.
Calon mahasiswa dapat memilih salah satu dari tiga metode pembayaran yang disediakan UI, yaitu membayar penuh, membayar dengan cicilan, atau mengajukan Bantuan Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B). Pilihan membayar penuh adalah pilihan yang dapat diambil oleh calon mahasiswa yang mampu membayar biaya pendidikan per semester sesuai ketentuan batas maksimal (penuh), yaitu sebesar Rp5.000.000,00 untuk rumpun ilmu sosial dan humaniora (FH, FE, FIB, F. Psikologi, dan FISIP) atau Rp7.500.000,00 untuk rumpun sains dan teknologi (FK, FKG, FMIPA, FT, FKM, Fasilkom, FIK, F. Farmasi).
Sementara itu, calon mahasiswa baru yang memilih mekanisme cicilan dapat membayar cicilan pertama melalui bank. Pembayaran cicilan pertama dilakukan sebesar 50 persen dari total biaya operasional pendidikan (BOP) yang harus dibayarkan. Cicilan kedua dilakukan dengan membayar 30 persen dari BOP dan cicilan ketiga dilakukan dengan membayar 20 persen sisa BOP yang belum dibayarkan.
Pilihan yang terakhir adalah mekanisme pembayaran BOP-B. Dengan memilih mekanisme ini, biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya. BOP-B juga mempunyai sistem update yang dilakukan setiap dua semester. Dengan demikian, mahasiswa yang merasa kondisi keuangannya berubah serta tidak lagi mampu membayar dengan jumlah yang disepakati di awal, dapat mengubah jumlah biaya yang harus dibayarkan.
Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat menghubungi call center UI di 021-29972200 atau melalui e-mail penerimaan@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id. (Kantor Komunikasi UI)